![]() |
|
|
|
|
|
|
||||||||
![]() Pengembangan Jaringan OPZ adalah bidang yang memilki tugas untuk melakukan kemitraan dengan Organisasi Pengelola Zakat. Pengembangan Jaringan memiliki konsent untuk mendampingi Organisasi Pengelola Zakat dalam hal pengembangan organisasi dan kemitraan dengan lembaga sejenis. Bidang ini juga bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi pengumpulan database OPZ secara nasional. 33 BADAN AMIL ZAKAT DAERAH TINGKAT PROPINSI
240 BADAN AMIL ZAKAT DAERAH TINGKAT KABUPATEN / KOTA
DENGAN BAZ KECAMATAN
30 LEMBAGA AMIL ZAKAT TINGKAT PUSAT
84 MITRA PELAYANAN ZAKAT NASIONAL DAN KBRI/KJRI
19 MITRA UNIT SALUR ZAKAT DAERAH
PROGRAM KERJA JARINGAN PENGELOLA ZAKAT
|
|
|